JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Senin (13/1/2025), KPK akan memeriksa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan Harun Masiku.
Hasto mengaku telah mempelajari hak-hak yang harus dipenuhi sebagai tersangka. Sementara itu, KPK menyatakan bahwa kemungkinan penahanan terhadap Hasto tergantung pada kelengkapan alat bukti yang dimiliki.
Lalu, apa saja yang telah disiapkan Hasto menghadapi pemeriksaan hari ini? Dan apakah benar kasus ini sudah memfokuskan perhatian pada Hasto sejak 2020?
Untuk membahasnya, simak perbincanganbersama sejumlah narasumber yaitu mantan penyidik KPK, Mochamad Praswad Nugraha, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih, dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
#kpk #hastokristiyanto #korupsi #harunmasiku
Baca Juga [FULL] Sejumlah Fakta Tewasnya Aktor "Mak Lampir" Sandy Permana yang Diduga Ditikam Tetangga Sendiri di https://www.kompas.tv/nasional/566584/full-sejumlah-fakta-tewasnya-aktor-mak-lampir-sandy-permana-yang-diduga-ditikam-tetangga-sendiri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/566589/full-kuasa-hukum-ahli-soal-kemungkinan-kpk-tahan-pdip-hasto-di-pemeriksaan-senin-13-januari-2025